Cocokkah Indonesia Terapkan Sim seumur Hidup ? Begini Penjelasannya
Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia masih harus
diperpanjang setiap lima tahun. Hal itu dinilai menyusahkan bagi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS). PKS pun berwacana untuk memberlakukan SIM seumur hidup laiknya KTP agar masyarakat
tak perlu repot memperpanjangnya.
Namun
hal itu dinilai belum bisa diterapkan di Indonesia mengingat angka kecelakaan
yang melibatkan sepeda motor masih tinggi. Penerapan SIM seumur hidup disebut Ketua Umum Road Safety
Association Ivan Virnanda baru bisa dilakukan di negara maju.
"Kita nggak bisa kontrol diri kita sendiri, kita nggak bisa nilai kita sendiri bisa berkendara atau nggak. Jadi SIM itu kan kompetensi, adalah satu sisi hal lain yang harus kita perhatikan, dan kebijakan SIM seumur hidup itu kan negara maju. Bagaimana tingkat kecelakaan? Tingkat kecelakaan di sana rendah, kan? Jadi kita belum saatnya," ujar Ivan dikutip dari detiknews.
Sebelumnya
hal tersebut juga banyak mendapat kontra dari berbagai pihak, termasuk dari
kepolisian. Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri
Siregar mengatakan kemampuan seseorang bisa menurun, sehingga perlu dilakukan
ujian ulang setiap lima tahun.
"Iya,
karena kompetensi seseorang bisa saja menurun termasuk soft competency-nya
yaitu kesehatan jasmani maupun rohani. Makanya perlu perpanjang untuk
mengetahui soft competency-nya melalui tes kesehatan," kata Fahri.
"Sehingga
diketahui apakah pemohon tersebut kesehatannya masih memadai atau tidak untuk
mengemudikan kendaraan bermotor. Bahkan untuk SIM yang sudah habis masa
berlakuknya kita haruskan pemohon SIM mengikuti mekanisme SIM baru dengan ujian
teori dan praktik," lanjut Fahri.
Sebagai
informasi, wacana soal SIM seumur hidup in pertama kali dilontarkan oleh Wakil
Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf di DPP PKS.
Muzzammil menilai perbaruan SIM setiap lima tahun menurutnya merepotkan. Ia mencontohkan kebijakan KTP seumur hidup yang berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.
"Agar
biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya
pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur
hidup," ucapnya.
Comments
Post a Comment