Cocokkah Indonesia Terapkan Sim seumur Hidup ? Begini Penjelasannya



Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia masih harus diperpanjang setiap lima tahun. Hal itu dinilai menyusahkan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS pun berwacana untuk memberlakukan SIM seumur hidup laiknya KTP agar masyarakat tak perlu repot memperpanjangnya. 

Namun hal itu dinilai belum bisa diterapkan di Indonesia mengingat angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor masih tinggi. Penerapan SIM seumur hidup disebut Ketua Umum Road Safety Association Ivan Virnanda baru bisa dilakukan di negara maju. 

"Kita nggak bisa kontrol diri kita sendiri, kita nggak bisa nilai kita sendiri bisa berkendara atau nggak. Jadi SIM itu kan kompetensi, adalah satu sisi hal lain yang harus kita perhatikan, dan kebijakan 
SIM seumur hidup itu kan negara maju. Bagaimana tingkat kecelakaan? Tingkat kecelakaan di sana rendah, kan? Jadi kita belum saatnya," ujar Ivan dikutip dari detiknews. 

Sebelumnya hal tersebut juga banyak mendapat kontra dari berbagai pihak, termasuk dari kepolisian. Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan kemampuan seseorang bisa menurun, sehingga perlu dilakukan ujian ulang setiap lima tahun. 

"Iya, karena kompetensi seseorang bisa saja menurun termasuk soft competency-nya yaitu kesehatan jasmani maupun rohani. Makanya perlu perpanjang untuk mengetahui soft competency-nya melalui tes kesehatan," kata Fahri. 

"Sehingga diketahui apakah pemohon tersebut kesehatannya masih memadai atau tidak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Bahkan untuk SIM yang sudah habis masa berlakuknya kita haruskan pemohon SIM mengikuti mekanisme SIM baru dengan ujian teori dan praktik," lanjut Fahri. 

Sebagai informasi, wacana soal SIM seumur hidup in pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf di DPP PKS. 

Muzzammil menilai perbaruan SIM setiap lima tahun menurutnya merepotkan. Ia mencontohkan kebijakan KTP seumur hidup yang berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.

"Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup," ucapnya. 


Comments

Popular posts from this blog

Fakta Mengenai Dewi Anjani Menurut Agama Hindu

Putu Robinson Jro Balian Jaman Now Mampu Menyembuhkan Segala Penyakit

Kenapa Nama Belakang Bowo Adalah Alpenliebe?